Senin, 14 Mei 2012

Air Sumur sebagai air bersih dan Air Minum


Oleh Jariston Habeahan,SKM*)


Air sebagai sumber kehidupan merupakan kebutuhan yang sangat vital. Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat memperoleh air dari berbagai sumber. Dipedesaan yang berdekatan  dengan hutan biasanya memperoleh air bersih langsung dari mata air dan juga air pegunungan biasanya mengalir dekat pemukiman masyarakat desa.  Sehingga untuk memperoleh air yang bersih atau memenuhi stardart kesehatan mudah diperoleh.
Berbeda dengan kehidupan dikota atau daerah yang jauh dari areal hutan seperti  daerah pesisir pantai dan daerah pinggiran kota yang tidak dapat dijangakau oleh perusahaan air minum, yang kerap menggunakan sumber air bersih melalui galian sumur atau sumur bor.  Tentunya menjadi permasahan kesehatan jika sumur yang dibangun tidak memenuhi standar kesehatan sehingga air sumur tidak layak digunakan.

Permasalahan air merupakan permasalahan global. Dalam KTT Bumi tahun 2002 yang diselenggarakan di Johannesburg, masalah air merupakan salah satu isu utama yang dibicarakan di samping masalah sanitasi. Bahwa sanya penduduk dunia yang belum mengakses air yang sehat berjumlah satu milyar.  Begitu juga dalam Water World Forum (WWF) ke 2 di The Haque, Belanda tahun 2000, telah dikeluarkan kesepakatan yang dikenal dengan sebutan Millenium Development Goals (MDG) 2015 di mana salah satu target yang disepakati adalah mengurangi sekitar setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap “safe drinking water”.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan diatas adalah air sumur. Dimana penggunaan air sumur diarahkan untuk daerah yang tidak bisa dijangkau oleh PAM atau PDAM dan juga daerah pedesaan yang jauh dari sumber air  bersih termasuk juga daerah peisir pantai sehingga setiap masyarakat tetap dapat mengakses air  yang sehat.
Air sumur adalah air yang diperoleh langsung dari tanah melalui penggalian dengan kedalaman tertentu.  Air sumur  mempunyai kualitas yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi tanah sekitar penggalian sumur. Oleh karena itu dibutuhkan analisa kondisi lingkungan tempat akan dibangunnya sumur. Air tanah pada umumnya jernih,namun sering mengandung mineral-mineral atau garam-garam yang cukup tinggi, sebagai akibat dari pengaruh batuan dibawah tanah yang dilalui oleh air tanah. Kualitas dan kuantitas air tanah dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di permukaanya, dalam hal kuantitas sangat dipengaruhi oleh curah hujan setempat, sementara kualitasnya dipengaruhi oleh kondisi sanitasi disekitarnya. Sumur yang sehat tentunya menghasilkan air yang sehat juga. Sehingga air sumur bisa digunakan sebagai air bersih (Mandi Cuci Kakus) dan juga air minum setelah dimasak. 
 Seperti artikel sebelumnya bahwa syarat air minum adalah
  • Secara fisik, air yang sehat adalah yang jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.
  • Secara kimia, air sehat memiliki kadar pH-nya netral dan kandungan mineral-mineralnya terbatas.
  • Secara mikrobiologi, Tidak boleh mengandung bakteri patogen seperti Escheria coli , yaitu bakteri yang biasa terdapat dalam tinja atau kotoran, serta bakteri-bakteri lain yang dapat menyebabkan penyakit usus dan limpa, yaitu kolera, typhus, paratyphus, dan hepatitis. Dengan memasak air terlebih dahulu hingga mendidih, bakteri tersebut akan mati.
            Untuk memberoleh air yang sehat dibutuhkan konstruksi sumur sebagai berikut:
  1. Dinding sumur atau cincin sumur minimal sedalam 3 m dari permukaan lantai/tanah, dibuat dari tembok yang tidak tembus air/bahan kedap air dan kuat( tidak mudah retak/longsor) untuk mencegah perembesan air yang telah tercemar ke dalam sumur. Hal ini penting  untuk mencegah bakteri mencemariair sumur karena kedalaman 3 m bakteri pada umunya tidak dapat hidup lagi.
  2. Kira-kira 1,5 m berikut ke bawah, dinding dibuat dari tembok yang tidak disemen, tujuannya untuk mencegah runtuhnya tanah.
  3. Diberi dinding tembok (bibir sumur), tinggi bibir sumur ± 1 meter dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air untuk mencegah agar air sekitarnya tidak masuk kembali  ke dalam sumur.
  4. Lantai sumur disemen/harus kedap air, mempunyai lebar di sekeliling sumur ± l,5 m dari tepi bibir sumur, agar air permukaan tidak masuk. Lantai sumur tidak retak/bocor, mudah dibersihkan, dan tidak tergenang air, kemiringan 1-5% ke arah saluran pembuanagan air limbah agar air bekas dapat dengan mudah mengalir ke saluran air limbah.
  5. Sumur diberi penutup/atap agar air hujan dan kotoran lainnya tidak dapat masuk ke dalam sumur
  6.  Jarak sumur dengan septik tank minimal 10 meter. Disarankan lebih 10 meter jika kondisi tanah dominan tanah berpasir.
  7. Kedalaman sumur tergantung kondisi kondisi tanah sampai memperoleh air dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
Secara umum kualitas air sumur atau air tanah mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda dengan kualitas air permukaan/sungai. Air tanah pada umumnya jernih, namun sering mengandung mineral-mineral atau garam-garam yang cukup tinggi, sebagai akibat dari pengaruh batuan dibawah tanah yang dilalui oleh air tanah. Pada air tanah dangkal, kualitas dan kuantitasnya dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di permukaannya, dalam hal kuantitas sangat dipengaruhi oleh curah hujan setempat, sementara kualitasnya dipengaruhi oleh kondisi sanitasi disekitarnya.

Pertanyaannya, apakah air sumur bisa diminum? Tentunya jika air sumur memenuhi standart kesehatan seperti diatas maka air sumur bisa diminum melalui dimasak terlebih dahulu dan jika perlu dilakukan analisa laboratorium untuk memastikan kandungan patogen yang dalam air sehingga tidak menimbulkan efek negatif bagi kesehatan.
*)Penulis adalah Alumni Kesehatan Masyarakat USU tahun 2010

Minggu, 06 Mei 2012

Air minum dalam Standart Kesehatan



 

Apa beda air bersih dengan air minum? 
Sebagian besar orang menganggap air bersih sama dengan air minum. Pada hal dari segi peruntukannya kita langsung bisa bedakan mana air minum dan mana air bersih. Air bersih berlum tentu  layak untuk diminum tapi air minum sudah pasti bersih dan layak diminum. Kebutuhan air minum merupakan kebutuhan yang vital. Dikatakan vital  karena tidak bisa dipisahkan dari kelangsungan hidup umat manusia, terutama kebutuhan jasmani. Jadi beda air minum maupun air bersih adalah proses sterilisasi yang dilakukan pada air bersih hingga layak diminum. 
Pada kehidupan dikota, sumber air bersih didistribusikan melalui pipa oleh  Perusahaaan  air minum atau PAM. Dari namanya seolah yang didistribusikan adalah air minum, padahal yang sebenarnya Air yang dilalirkan melalui kran oleh PAM bukanlah air nimum melainkan air bersih. Dimana untuk menjadi air minum masih diperlukan pengelolaan seperti memasak terlebih dahulu lalu layak diminum. Karena  yang namanya air minum adalah air yang sudah siap dikonsumsi tanpa perlu proses memasak atau proses lainnya seperti penjernihan (sterilisasi)  melalui  sedimentasi  dan filtrasi (penyaringan). Sedangkan kalau air bersih masih perlu proses penjernihan untuk dijadikan air minum. Oleh karena itu persepsi mengenai PAM atau PDAM perlu ditinjau kembali penggunaannya sehingga masyarakat tidak terlarut dengan pemahaman yang ambigu.
Beda halnya dengan negara maju yang sudah menjalankan distribusi air yang ddialirkan melalui kran sudah layak minum,  seperti Jepang, Singapura, Amerika dan Eropa, dimana air yang keluar dari kran bisa langsung diminum karena sudah steril.
Masyarakat perkotaan juga tidak semua mendapatkan air melalui PDAM. Sumber air lainnya yang juga digunakan masyarakat antara lain sumur bor, sumur pompa tangan dan  Sumur gali. Hal ini bisa disebabkan karena tidak terjangkau oleh PDAM untuk daerah tertentu atau keinginan dari masyarakat itu sendiri untuk tidak menggunakan PDAM karena faktor ekonomi yang tidak mengizinkan.
Penggunaan sumur bor atau sumur pompa ini biasanya dimiliki secara pribadi sehingga penggunaannya dan kelayakan sumber air ini halnya bisa masyarakat itu sendiri. Sehingga pengetahuan akan kelayakan sumber air sumur bor ini menjadi penting karena akan berpengaruh  pada orang mengkonsumsi air tersebut. Kelayakan sumur bor atau sumur pompa akan dibahas pada artikel selanjutnya.
            Kebutuhan air bersih  menurut standart kesehatan apabila dilihat dari tiga aspek yang saling berkaitan adalah sebagai berikut.
            Pertama, dilihat dari kualitas air secara fisik yaitu tidak berwarna tidak berbau dan tidak keruh. Selanjutnya secara kimia tidak mengandung zat kimia yang melebihi dosis yang dianjurkan, seperti kaporit dan zat lainnya. Begitupun secara biologis yang bilamana mengandung mikro organisme seperti Ecshesria Coli yang dapat mengakibatkan diare dan juga  salmonellla yang dapat mengakibatkan tipus.  Jika dilihat dari nilai pH dapat dianalisis secara elektrometri yaitu dengan menggunakan pH meter atau secara kolorimetri yaitu berdasarkan pembentukan warna oleh suatu indikator tertentu. Tinggi rendahnya pH suatu perairan akan berpengaruh terhadap proses dekomposisi zat-zat yang ada dalam perairan itu. Dan perlu diketahui bahwa air minum yang sehat adalah air minum dengan pH 7,6
            Kedua, dilihat dari kuantitasnya. Yaitu 100-150 liter per hari per orang dalam perkotaan dan di desa sekitar 50-60 liter per hari per orang.
            Ketiga dilihat dari segi kontinuitas. Artinya air harus bisa dipasok untuk kebutuhan setiap harinya secara terus menerus.
            Dari ketiga aspek di atas mengenai standart kebutuhan air, penyediaan air bersih sring dijumpai baik didesa maupun dikota. Dibeberapa daerah tertentu permasalahan air juga menjadi rutinitas yang terjadi setiap tahunnya. Misalnya pada saat musim penghujan banjir akan datang, maka kebutuhan akan air bersih akan menjadi minim akibat  terkontaminasi dengan air yang sudah tercemar. Begitu juga pada musim kemarau kekeringan terjadi dimana-mana, sehingga pasokan air menjadi sedikit karena banyak sumur penduduk yang kering. Banyak masyarakat yang antri untuk mndapat air yang bersih untuk memperoleh air bersih akibatnya dibutuhkan waktu dan tenaga untuk menjangkau tempat-tempat yang menjadi sumber air bersih.
Kualitas air bersih dan air minum berpengaruh dengan lingkungan tempat tinggal kita yang pada akhirnya berujung pada kesehatan kita bersama. Lingkungan bersih sangat banyak manfaatnya bagi kehidupan kita, baik dari segi kesehatan maupun estetika atau keindahan. Dengan lingkungan bersih berarti air akan mengalir dari tempat yang sudah ditentukan. Namun jika sebaliknya lingkungan kotor dimana sampah bertabur dimana-mana maka ketika hujan akan turun akan meluap karena aliran air sudah terhambat dengan berbagai macam sampah, maka air pun membanjiri lingkungan kita sekaligus membawa berbagai macam penyakit. Dalam hal ini sumber air yang kita gunakan setiap hari akan rentan dengan kuman yang terbawa akibat  banjir.
Begitu juga dengan pengelolaan air bersih menjadi air minum perlu diperhatikan untuk memastikan sterilisasi air dari kuman-kuman yang dapat merugikan kesehatan kita. Misalnya dengan memasah air sampai mendidih hingga 3 menit untuk memastikan air bebas kuman. Dari aspek kebutuhan air dalam standart kesehatan  dibutuhkan kesadaran kita bersama untuk menjaga sumber air yang ada ditempat-tempat tertentu sehingga kontinuitas ketersediaan air dapat berjalan dengan baik. Disamping itu juga peran pemerintah sangat penting untuk memfasilitasi daerah tertentu yang kesulitan akan sumber air bersih dan air minum. Sehingga masyarakat secara merata dapat mengkonsumsi air minum yang layak menurut standart kesehatan.


Selasa, 01 Mei 2012

LINGKUNGAN SADAR SAMPAH

            Dimana kita berpijak, disitu langit di jungjung. Begitu kata pepatah. Bumi sebagai tempat berpijak dan sekaligus sebagai tempat berpijak kita. Sangat berpengaruh terhadap fisik (jasmani), mental (rohani) dan sosila kita. Oleh karena itu kesehatan lingkungan menrupakan separoh kesehtan jasmani dan sosial kita. Jka ini tercapai maka tercapailah kesehatan menurut organisasi kesehatan dunia (WHO).
            Menurut undang-undang No. 23 tahun 1997, tentang lingkungan bahwa Intervensi manusia menyebabkan tatanan kualitas lngkunagan  yang menurun pada tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hal tersebut diatas, Penurunan kualitas lingkuangan terjadi karena ulah manusia atau cara pandang manusia terhadap lingkungan baik secara sadar ataupun tidak sadar.

            Penurunan kualitas lingkungan, berada pada garis horinjontal kualitas sumber daya manusia. Karena wawasan (pengetahuan) dan kesadaran sangat berpengaruh dengan pentingnya sehat hidup yang sehat. Seperti halnya, perilaku manusia dalam hal pembuangan sampah, pengerusakan fasilitas pembuangan  sampah (tong sampah) termasuk juga penebangan pohon secara besar-besaran tanpa penanaman kembali (Ilegal Logging), pembakaran Hutan dan juga pengerusakan terumbu karang yang ada dilaut yang dipacu oleh kemajuan tehnologi. Hal ini semua, cepat atau lembat akan menrusaktatanan lingkunanyang dampaknya juga akan diterima oleh manusia itu sendiri secara langung ataupun tidak.

Penyebab
Namun sebagai sorotan kali adalah masalah pembuangan sampah. Yang mana pembuangan sampah sembarangan, kian hari kuantitasnya semakin meningkat yang mengakibatkan kualitas lingkungan semakin menurunhampir di setiap sudut kota diseluruh tanah air khususnya kota-kota besar dalam hal ini adalah Kota Medan.
            Hal terjadi, sekurang-kurangnya, disebabkan karena tiga hal berikut ini :
Pertama adalah cara pandang masyarakat terhadap lingkungan. Hal sangat beriringan dengan kesadaran diri masrakat yang disebabkan oleh faktor kemalasan yang akut ataupun kronis (membudaya). Sehingga pmbungan sampah sembarangan bahkan penegerusakan fasilitas pembuangan sampah seperti tong sampah (keranjang sampah) telah terjadi dimana-mana.
Kedua adalah wawasan atau pengetahuan masyarakat tentang lingkungan. Artinya jika masyrakat sadar akan dampak pencemaran lingkungan langsung atapun tidak, kemungkinan besar masyarakat akan “berpikir dua kali” untuk membuang sampah sembarangan. Hal ini menyankut pemahaman tentang jenis sampah yang layak dikubur (sampah Organik) dan sampah yang tidak layak untuk dikubur (sampah non organik). Sampah organik, misalnya daun-daunan, jerami dan ranting-ranting yang dapat dijadikan sebagai pupuk kompos atau peruntukan yang lainnya. Selanjutnya, sampah non organik, seperti smapah plastik, karet dan sampah logam lainnya, sebab bilamana dikubur akan menimbulkan pencemaran tanah, karena tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme sehingga sulit untuk membusuk. Bahkan jika dibakar akan menimbulkan pencemaran udara (polusi). Sehingga jalan terbaik adalah mendaur ulang untuk peruntukan yang diinginkan.
Ketiga adalah kurangnya fasilitas pembungan sampah. Peneyediaan fasilitas pembuangan sampah. Penyediaan  fasilitas pembuangan sampah kurang merata disetiap sudut kota nusantara, sehingga masyrakat mencari jalan keluar untuk membuang sampah pada tenpat yang terdekat dan bilamana tenpat pembuangan sampah tersebutmemakan waktu dan materi yang banyak (jauh), maka inilah penyebab yang ketiga pembuangan sampah sembarangan. Tidak peduli diparet, sungai atau bahkan bertumpuk di lingkungan rumah sendiri.

Dampak Secara  Langsung dan Tidak Langsung
            Dampak pencemaran lingkungan secara langsung adalah adanya gangguan estetika atau keindahan suatu lingkungan. Sebab lingkungan bersih dan keindahan mempunyai hungan yang sinergis. Artinya jika lingkungan terdapat banyak sampah, sangat sulit untuk disebut lingkungan yang indah.
            Dampak lingkungan yang secara tidak langsung antara lain banjir yang disebabkan oleh pembungan sampah pada aliran air. Termasuk juga penguburan sampah organik  (sampah plastik) dan karet yang akan menimbulkan tanah tandus (kurangnya pertukaran oksigen dalam tanah) yang semakin lama semakin berbahaya apabila jumlahnya semakin banyak. Dan bukan tidak mungkin akan membawa sebuah malapetaka. Seperti mewabahnya penyakit menular akibat agent biologis, seperti diare, DBD, dan penyakit endemik lainnya.
            Namun tampaknya kita belum sadar akan hal ini. Masyarakat tampaknya lebih suka menganut mekanisme pemadam kebakaran. Disaat ada kebakaran saat itu juga pemadaman berlangsung. Artinya masyarakat lebih cenderung mengobati daripada mencegah timbulnya penyakit. Ketika penyakit atau bencana melanda, maka masyarakat maupun pemerintah merasa gelabakan, akhirnya menghabiskan dana yang lebih besar, jika dibandingkan dana untuk mencegah.
            Dalam hal pengelolaan lingkungan akan pembuangan sampah sebarangan, perlu adanya pengenalan sampah, sehingga pengelolaanya akan lebih mudah dkendalikan. Bila perlu antara sampah organik dan sampah anorganik dibuang terpisah ketempat sampah yang telah disediakan oleh pihak pemeritah ataupun swasta. Sehingga pengakutan sampah dari Tempat pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) akan lebih mudah.
            Disamping itu juga, masyarakat perlu dipacu dalam hal kreatifitas yang turut mengambil alih dalam hal pengelolaan sampah yang dapat dijadikan untuk peruntukan lainnya.
            Barangkali dengan menghadirkan sosok “Pahlawan kebersihan” mungkin akan bisa meneladaninya atau setidaknya menggugah hati kita, yaitu Husin Abdullah (64) yang telah berhasil memodifikasi sebuah mesin pengahcur sampah yang dapat mengolah bahan yang kaya sumber hayati (Bokashi), seperti jerami, daun-daunan dan ranting-ranting yang dimasukkan ke bak Penampungan lalu di proses sampai hancur hingga jadi bentuk bubur, yang nantinya akan dijadikan pupuk kompos (Kompas, kamis 15/09/2005).

Penutup
            Budaya kebersihan juga akan tercipta, apabila terjalin kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Disatu pihak, pemerintah  mampu menyediakan fasilitas pembunagn sampah, seperti Tong sampah, stasiun pengalihan antara (SPA) dan juga tempat pembunagn Akhir (TPA).  Dan disisi lain masyarakat diharapakan sadar akan pentingnya fasilitas tersebut, sehingga penggunaannya akan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya pengerusakan, pencurian fasilitas pembuangan sampah akan menjadi perilaku yang memalukan atas dasar kesadaran. Dan bila perlu adanya pengawasan yang ketat dan hukum yang ketat untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab kalau bukan kita yang memelihara, siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kita sadar, kapan lagi?