Senin, 14 Mei 2012

Air Sumur sebagai air bersih dan Air Minum


Oleh Jariston Habeahan,SKM*)


Air sebagai sumber kehidupan merupakan kebutuhan yang sangat vital. Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat memperoleh air dari berbagai sumber. Dipedesaan yang berdekatan  dengan hutan biasanya memperoleh air bersih langsung dari mata air dan juga air pegunungan biasanya mengalir dekat pemukiman masyarakat desa.  Sehingga untuk memperoleh air yang bersih atau memenuhi stardart kesehatan mudah diperoleh.
Berbeda dengan kehidupan dikota atau daerah yang jauh dari areal hutan seperti  daerah pesisir pantai dan daerah pinggiran kota yang tidak dapat dijangakau oleh perusahaan air minum, yang kerap menggunakan sumber air bersih melalui galian sumur atau sumur bor.  Tentunya menjadi permasahan kesehatan jika sumur yang dibangun tidak memenuhi standar kesehatan sehingga air sumur tidak layak digunakan.

Permasalahan air merupakan permasalahan global. Dalam KTT Bumi tahun 2002 yang diselenggarakan di Johannesburg, masalah air merupakan salah satu isu utama yang dibicarakan di samping masalah sanitasi. Bahwa sanya penduduk dunia yang belum mengakses air yang sehat berjumlah satu milyar.  Begitu juga dalam Water World Forum (WWF) ke 2 di The Haque, Belanda tahun 2000, telah dikeluarkan kesepakatan yang dikenal dengan sebutan Millenium Development Goals (MDG) 2015 di mana salah satu target yang disepakati adalah mengurangi sekitar setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap “safe drinking water”.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan diatas adalah air sumur. Dimana penggunaan air sumur diarahkan untuk daerah yang tidak bisa dijangkau oleh PAM atau PDAM dan juga daerah pedesaan yang jauh dari sumber air  bersih termasuk juga daerah peisir pantai sehingga setiap masyarakat tetap dapat mengakses air  yang sehat.
Air sumur adalah air yang diperoleh langsung dari tanah melalui penggalian dengan kedalaman tertentu.  Air sumur  mempunyai kualitas yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi tanah sekitar penggalian sumur. Oleh karena itu dibutuhkan analisa kondisi lingkungan tempat akan dibangunnya sumur. Air tanah pada umumnya jernih,namun sering mengandung mineral-mineral atau garam-garam yang cukup tinggi, sebagai akibat dari pengaruh batuan dibawah tanah yang dilalui oleh air tanah. Kualitas dan kuantitas air tanah dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di permukaanya, dalam hal kuantitas sangat dipengaruhi oleh curah hujan setempat, sementara kualitasnya dipengaruhi oleh kondisi sanitasi disekitarnya. Sumur yang sehat tentunya menghasilkan air yang sehat juga. Sehingga air sumur bisa digunakan sebagai air bersih (Mandi Cuci Kakus) dan juga air minum setelah dimasak. 
 Seperti artikel sebelumnya bahwa syarat air minum adalah
  • Secara fisik, air yang sehat adalah yang jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.
  • Secara kimia, air sehat memiliki kadar pH-nya netral dan kandungan mineral-mineralnya terbatas.
  • Secara mikrobiologi, Tidak boleh mengandung bakteri patogen seperti Escheria coli , yaitu bakteri yang biasa terdapat dalam tinja atau kotoran, serta bakteri-bakteri lain yang dapat menyebabkan penyakit usus dan limpa, yaitu kolera, typhus, paratyphus, dan hepatitis. Dengan memasak air terlebih dahulu hingga mendidih, bakteri tersebut akan mati.
            Untuk memberoleh air yang sehat dibutuhkan konstruksi sumur sebagai berikut:
  1. Dinding sumur atau cincin sumur minimal sedalam 3 m dari permukaan lantai/tanah, dibuat dari tembok yang tidak tembus air/bahan kedap air dan kuat( tidak mudah retak/longsor) untuk mencegah perembesan air yang telah tercemar ke dalam sumur. Hal ini penting  untuk mencegah bakteri mencemariair sumur karena kedalaman 3 m bakteri pada umunya tidak dapat hidup lagi.
  2. Kira-kira 1,5 m berikut ke bawah, dinding dibuat dari tembok yang tidak disemen, tujuannya untuk mencegah runtuhnya tanah.
  3. Diberi dinding tembok (bibir sumur), tinggi bibir sumur ± 1 meter dari lantai, terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air untuk mencegah agar air sekitarnya tidak masuk kembali  ke dalam sumur.
  4. Lantai sumur disemen/harus kedap air, mempunyai lebar di sekeliling sumur ± l,5 m dari tepi bibir sumur, agar air permukaan tidak masuk. Lantai sumur tidak retak/bocor, mudah dibersihkan, dan tidak tergenang air, kemiringan 1-5% ke arah saluran pembuanagan air limbah agar air bekas dapat dengan mudah mengalir ke saluran air limbah.
  5. Sumur diberi penutup/atap agar air hujan dan kotoran lainnya tidak dapat masuk ke dalam sumur
  6.  Jarak sumur dengan septik tank minimal 10 meter. Disarankan lebih 10 meter jika kondisi tanah dominan tanah berpasir.
  7. Kedalaman sumur tergantung kondisi kondisi tanah sampai memperoleh air dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
Secara umum kualitas air sumur atau air tanah mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda dengan kualitas air permukaan/sungai. Air tanah pada umumnya jernih, namun sering mengandung mineral-mineral atau garam-garam yang cukup tinggi, sebagai akibat dari pengaruh batuan dibawah tanah yang dilalui oleh air tanah. Pada air tanah dangkal, kualitas dan kuantitasnya dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di permukaannya, dalam hal kuantitas sangat dipengaruhi oleh curah hujan setempat, sementara kualitasnya dipengaruhi oleh kondisi sanitasi disekitarnya.

Pertanyaannya, apakah air sumur bisa diminum? Tentunya jika air sumur memenuhi standart kesehatan seperti diatas maka air sumur bisa diminum melalui dimasak terlebih dahulu dan jika perlu dilakukan analisa laboratorium untuk memastikan kandungan patogen yang dalam air sehingga tidak menimbulkan efek negatif bagi kesehatan.
*)Penulis adalah Alumni Kesehatan Masyarakat USU tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar