Selasa, 01 Mei 2012

LINGKUNGAN SADAR SAMPAH

            Dimana kita berpijak, disitu langit di jungjung. Begitu kata pepatah. Bumi sebagai tempat berpijak dan sekaligus sebagai tempat berpijak kita. Sangat berpengaruh terhadap fisik (jasmani), mental (rohani) dan sosila kita. Oleh karena itu kesehatan lingkungan menrupakan separoh kesehtan jasmani dan sosial kita. Jka ini tercapai maka tercapailah kesehatan menurut organisasi kesehatan dunia (WHO).
            Menurut undang-undang No. 23 tahun 1997, tentang lingkungan bahwa Intervensi manusia menyebabkan tatanan kualitas lngkunagan  yang menurun pada tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hal tersebut diatas, Penurunan kualitas lingkuangan terjadi karena ulah manusia atau cara pandang manusia terhadap lingkungan baik secara sadar ataupun tidak sadar.

            Penurunan kualitas lingkungan, berada pada garis horinjontal kualitas sumber daya manusia. Karena wawasan (pengetahuan) dan kesadaran sangat berpengaruh dengan pentingnya sehat hidup yang sehat. Seperti halnya, perilaku manusia dalam hal pembuangan sampah, pengerusakan fasilitas pembuangan  sampah (tong sampah) termasuk juga penebangan pohon secara besar-besaran tanpa penanaman kembali (Ilegal Logging), pembakaran Hutan dan juga pengerusakan terumbu karang yang ada dilaut yang dipacu oleh kemajuan tehnologi. Hal ini semua, cepat atau lembat akan menrusaktatanan lingkunanyang dampaknya juga akan diterima oleh manusia itu sendiri secara langung ataupun tidak.

Penyebab
Namun sebagai sorotan kali adalah masalah pembuangan sampah. Yang mana pembuangan sampah sembarangan, kian hari kuantitasnya semakin meningkat yang mengakibatkan kualitas lingkungan semakin menurunhampir di setiap sudut kota diseluruh tanah air khususnya kota-kota besar dalam hal ini adalah Kota Medan.
            Hal terjadi, sekurang-kurangnya, disebabkan karena tiga hal berikut ini :
Pertama adalah cara pandang masyarakat terhadap lingkungan. Hal sangat beriringan dengan kesadaran diri masrakat yang disebabkan oleh faktor kemalasan yang akut ataupun kronis (membudaya). Sehingga pmbungan sampah sembarangan bahkan penegerusakan fasilitas pembuangan sampah seperti tong sampah (keranjang sampah) telah terjadi dimana-mana.
Kedua adalah wawasan atau pengetahuan masyarakat tentang lingkungan. Artinya jika masyrakat sadar akan dampak pencemaran lingkungan langsung atapun tidak, kemungkinan besar masyarakat akan “berpikir dua kali” untuk membuang sampah sembarangan. Hal ini menyankut pemahaman tentang jenis sampah yang layak dikubur (sampah Organik) dan sampah yang tidak layak untuk dikubur (sampah non organik). Sampah organik, misalnya daun-daunan, jerami dan ranting-ranting yang dapat dijadikan sebagai pupuk kompos atau peruntukan yang lainnya. Selanjutnya, sampah non organik, seperti smapah plastik, karet dan sampah logam lainnya, sebab bilamana dikubur akan menimbulkan pencemaran tanah, karena tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme sehingga sulit untuk membusuk. Bahkan jika dibakar akan menimbulkan pencemaran udara (polusi). Sehingga jalan terbaik adalah mendaur ulang untuk peruntukan yang diinginkan.
Ketiga adalah kurangnya fasilitas pembungan sampah. Peneyediaan fasilitas pembuangan sampah. Penyediaan  fasilitas pembuangan sampah kurang merata disetiap sudut kota nusantara, sehingga masyrakat mencari jalan keluar untuk membuang sampah pada tenpat yang terdekat dan bilamana tenpat pembuangan sampah tersebutmemakan waktu dan materi yang banyak (jauh), maka inilah penyebab yang ketiga pembuangan sampah sembarangan. Tidak peduli diparet, sungai atau bahkan bertumpuk di lingkungan rumah sendiri.

Dampak Secara  Langsung dan Tidak Langsung
            Dampak pencemaran lingkungan secara langsung adalah adanya gangguan estetika atau keindahan suatu lingkungan. Sebab lingkungan bersih dan keindahan mempunyai hungan yang sinergis. Artinya jika lingkungan terdapat banyak sampah, sangat sulit untuk disebut lingkungan yang indah.
            Dampak lingkungan yang secara tidak langsung antara lain banjir yang disebabkan oleh pembungan sampah pada aliran air. Termasuk juga penguburan sampah organik  (sampah plastik) dan karet yang akan menimbulkan tanah tandus (kurangnya pertukaran oksigen dalam tanah) yang semakin lama semakin berbahaya apabila jumlahnya semakin banyak. Dan bukan tidak mungkin akan membawa sebuah malapetaka. Seperti mewabahnya penyakit menular akibat agent biologis, seperti diare, DBD, dan penyakit endemik lainnya.
            Namun tampaknya kita belum sadar akan hal ini. Masyarakat tampaknya lebih suka menganut mekanisme pemadam kebakaran. Disaat ada kebakaran saat itu juga pemadaman berlangsung. Artinya masyarakat lebih cenderung mengobati daripada mencegah timbulnya penyakit. Ketika penyakit atau bencana melanda, maka masyarakat maupun pemerintah merasa gelabakan, akhirnya menghabiskan dana yang lebih besar, jika dibandingkan dana untuk mencegah.
            Dalam hal pengelolaan lingkungan akan pembuangan sampah sebarangan, perlu adanya pengenalan sampah, sehingga pengelolaanya akan lebih mudah dkendalikan. Bila perlu antara sampah organik dan sampah anorganik dibuang terpisah ketempat sampah yang telah disediakan oleh pihak pemeritah ataupun swasta. Sehingga pengakutan sampah dari Tempat pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) akan lebih mudah.
            Disamping itu juga, masyarakat perlu dipacu dalam hal kreatifitas yang turut mengambil alih dalam hal pengelolaan sampah yang dapat dijadikan untuk peruntukan lainnya.
            Barangkali dengan menghadirkan sosok “Pahlawan kebersihan” mungkin akan bisa meneladaninya atau setidaknya menggugah hati kita, yaitu Husin Abdullah (64) yang telah berhasil memodifikasi sebuah mesin pengahcur sampah yang dapat mengolah bahan yang kaya sumber hayati (Bokashi), seperti jerami, daun-daunan dan ranting-ranting yang dimasukkan ke bak Penampungan lalu di proses sampai hancur hingga jadi bentuk bubur, yang nantinya akan dijadikan pupuk kompos (Kompas, kamis 15/09/2005).

Penutup
            Budaya kebersihan juga akan tercipta, apabila terjalin kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Disatu pihak, pemerintah  mampu menyediakan fasilitas pembunagn sampah, seperti Tong sampah, stasiun pengalihan antara (SPA) dan juga tempat pembunagn Akhir (TPA).  Dan disisi lain masyarakat diharapakan sadar akan pentingnya fasilitas tersebut, sehingga penggunaannya akan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya pengerusakan, pencurian fasilitas pembuangan sampah akan menjadi perilaku yang memalukan atas dasar kesadaran. Dan bila perlu adanya pengawasan yang ketat dan hukum yang ketat untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab kalau bukan kita yang memelihara, siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kita sadar, kapan lagi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar