Dimana kita berpijak, disitu langit
di jungjung. Begitu kata pepatah. Bumi sebagai tempat berpijak dan sekaligus sebagai tempat berpijak kita. Sangat
berpengaruh terhadap fisik (jasmani), mental (rohani) dan sosila kita. Oleh
karena itu kesehatan lingkungan menrupakan separoh kesehtan jasmani dan sosial kita. Jka ini tercapai
maka tercapailah kesehatan menurut organisasi kesehatan dunia (WHO).
Menurut undang-undang No. 23 tahun
1997, tentang lingkungan bahwa Intervensi manusia menyebabkan tatanan kualitas
lngkunagan yang menurun pada tingkat
tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Penurunan kualitas lingkuangan terjadi karena
ulah manusia atau cara pandang manusia terhadap lingkungan baik secara sadar ataupun tidak
sadar.
Penurunan kualitas lingkungan,
berada pada garis horinjontal kualitas sumber daya manusia. Karena wawasan (pengetahuan) dan kesadaran
sangat berpengaruh dengan pentingnya sehat hidup yang sehat. Seperti halnya,
perilaku manusia dalam hal pembuangan sampah, pengerusakan fasilitas
pembuangan sampah (tong sampah) termasuk
juga penebangan pohon secara besar-besaran tanpa penanaman kembali (Ilegal Logging), pembakaran Hutan dan
juga pengerusakan terumbu karang yang ada dilaut yang dipacu oleh kemajuan
tehnologi. Hal ini semua, cepat atau lembat akan menrusaktatanan lingkunanyang
dampaknya juga akan diterima oleh manusia itu sendiri secara langung ataupun
tidak.
Penyebab
Namun sebagai sorotan kali adalah masalah pembuangan sampah.
Yang mana pembuangan sampah sembarangan, kian hari kuantitasnya semakin
meningkat yang mengakibatkan kualitas lingkungan semakin menurunhampir di setiap sudut kota diseluruh tanah air khususnya kota-kota besar
dalam hal ini adalah Kota Medan.
Hal terjadi, sekurang-kurangnya,
disebabkan karena tiga hal berikut ini :
Pertama adalah cara pandang masyarakat terhadap lingkungan. Hal sangat
beriringan dengan kesadaran diri masrakat yang disebabkan oleh faktor kemalasan
yang akut ataupun kronis (membudaya). Sehingga pmbungan sampah sembarangan
bahkan penegerusakan fasilitas pembuangan sampah seperti tong sampah (keranjang
sampah) telah terjadi dimana-mana.
Kedua adalah wawasan atau
pengetahuan masyarakat tentang lingkungan. Artinya jika masyrakat sadar akan
dampak pencemaran lingkungan langsung atapun tidak, kemungkinan besar
masyarakat akan “berpikir dua kali” untuk membuang sampah sembarangan. Hal ini
menyankut pemahaman tentang jenis sampah yang layak dikubur (sampah Organik)
dan sampah yang tidak layak untuk dikubur (sampah non organik). Sampah organik,
misalnya daun-daunan, jerami dan ranting-ranting yang dapat dijadikan sebagai
pupuk kompos atau peruntukan yang lainnya. Selanjutnya, sampah non organik,
seperti smapah plastik, karet dan sampah logam lainnya, sebab bilamana dikubur
akan menimbulkan pencemaran tanah, karena tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme sehingga sulit untuk membusuk. Bahkan jika dibakar akan
menimbulkan pencemaran udara (polusi). Sehingga jalan terbaik adalah mendaur
ulang untuk peruntukan yang diinginkan.
Ketiga adalah kurangnya
fasilitas pembungan sampah. Peneyediaan fasilitas pembuangan sampah.
Penyediaan fasilitas pembuangan sampah
kurang merata disetiap sudut kota
nusantara, sehingga masyrakat mencari jalan keluar untuk membuang sampah pada
tenpat yang terdekat dan bilamana tenpat pembuangan sampah tersebutmemakan
waktu dan materi yang banyak (jauh), maka inilah penyebab yang ketiga
pembuangan sampah sembarangan. Tidak peduli diparet, sungai atau bahkan
bertumpuk di lingkungan rumah
sendiri.
Dampak Secara
Langsung dan Tidak Langsung
Dampak pencemaran lingkungan secara
langsung adalah adanya gangguan estetika atau keindahan suatu lingkungan. Sebab
lingkungan bersih dan keindahan mempunyai hungan yang sinergis. Artinya jika
lingkungan terdapat banyak sampah, sangat sulit untuk disebut lingkungan yang
indah.
Dampak lingkungan yang secara tidak
langsung antara lain banjir yang disebabkan oleh pembungan sampah pada aliran
air. Termasuk juga penguburan sampah organik
(sampah plastik) dan karet yang akan menimbulkan tanah tandus (kurangnya
pertukaran oksigen dalam tanah) yang semakin lama semakin berbahaya apabila
jumlahnya semakin banyak. Dan bukan tidak mungkin akan membawa sebuah
malapetaka. Seperti mewabahnya penyakit menular akibat agent biologis, seperti
diare, DBD, dan penyakit endemik lainnya.
Namun tampaknya kita belum sadar
akan hal ini. Masyarakat tampaknya lebih suka menganut mekanisme pemadam
kebakaran. Disaat ada kebakaran saat itu juga pemadaman berlangsung. Artinya
masyarakat lebih cenderung mengobati daripada mencegah timbulnya penyakit.
Ketika penyakit atau bencana melanda, maka masyarakat maupun pemerintah merasa
gelabakan, akhirnya menghabiskan dana yang lebih besar, jika dibandingkan dana
untuk mencegah.
Dalam hal pengelolaan lingkungan
akan pembuangan sampah sebarangan, perlu adanya pengenalan sampah, sehingga
pengelolaanya akan lebih mudah dkendalikan. Bila perlu antara sampah organik dan
sampah anorganik dibuang terpisah ketempat sampah yang telah disediakan oleh pihak pemeritah ataupun swasta.
Sehingga pengakutan sampah dari Tempat pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat
Pembuangan Akhir(TPA) akan lebih mudah.
Disamping itu juga, masyarakat perlu
dipacu dalam hal kreatifitas yang turut mengambil alih dalam hal pengelolaan sampah yang
dapat dijadikan untuk peruntukan lainnya.
Barangkali dengan menghadirkan sosok
“Pahlawan kebersihan” mungkin akan bisa meneladaninya atau setidaknya menggugah
hati kita, yaitu Husin Abdullah (64) yang telah berhasil memodifikasi sebuah
mesin pengahcur sampah yang dapat mengolah bahan yang kaya sumber hayati
(Bokashi), seperti jerami, daun-daunan dan ranting-ranting yang dimasukkan ke
bak Penampungan lalu di proses sampai hancur hingga jadi bentuk bubur, yang
nantinya akan dijadikan pupuk kompos (Kompas,
kamis 15/09/2005).
Penutup
Budaya kebersihan juga akan
tercipta, apabila terjalin kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Disatu
pihak, pemerintah mampu menyediakan
fasilitas pembunagn sampah, seperti Tong sampah, stasiun pengalihan antara
(SPA) dan juga tempat pembunagn Akhir (TPA).
Dan disisi lain masyarakat diharapakan sadar akan pentingnya fasilitas
tersebut, sehingga penggunaannya akan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya
pengerusakan, pencurian fasilitas pembuangan sampah akan menjadi perilaku yang
memalukan atas dasar kesadaran. Dan bila perlu adanya pengawasan yang ketat dan
hukum yang ketat untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab kalau bukan kita yang
memelihara, siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kita sadar, kapan lagi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar